![]() |
Visi:
Mewujudkan Tenaga Konsultan Menjadi Profesi yang Berkarakter dan Berkarya secara Profesional melalui Lembaga Pusat Pelatihan Manajemen jasa Konsultansi (PPMjK).
Misi:
Misi PPMjK PPMjK memberikan fasilitasi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan menumbuh- kembangkan komitmen para pihak yang terkait dalam jasa konsultansi, melalui :
1. Pelatihan bagi pimpinan dan karyawan perusahaan jasa konsultasi, tenaga ahli dan tenaga pendukung proyek serta Aparat Pemerintah dan Masyarakat Indonesia.
2. Fasilitasi pembelajaran dari berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah serta pengalaman praktis pelaksanaan penyediaan barang/jasa pemerintah dan swasta. 3. Berpartisipasi dalam pengembangan kapasitas sumberdaya manusia melalui layanan jasa konsultansi bidang pendidikan dan pelatihan sesuai permintaan (taylor made)
Tenaga Pelatih telah memiliki pengalaman yang memadai dengan materi yang akan diajarkan Metode pelatihan dengan menerapkan metode Learning by Doing dengan kasus-kasus khusus yang diambil dari pengalaman praktis dalam pengelolaan jasa konsultansi. Pelaksanaan pelatihan dengan peserta maksimum 20 orang per kelas. Tempat pelatihan memiliki fasilitas AC, meja kursi masing-masing untuk setiap peserta, WiFi, Snack dan Makan, Ruang Konsultansi dsb. 2. Peserta dan Jadwal Pelatihan: Pelatihan dapat diikuti oleh berbagai pihak baik perseorangan ataupun kelompok perusahaan Jadwal dan biaya pelaksanaan Pelatihan ditentukan oleh Penyelenggara Pusat Pelatihan Manajemen jasa Konsultansi (PPMjK) 3. Pembayaran Bagi peserta perorangan pembayaran dilakukan secara perorangan sesuai dengan jumlah kuota kelas Bagi peserta perusahaan dapat dilakukan pembayaran dengan sistim paket tanpa menunggu jumlah kuota kelas terpenuhi. 4. Manfaat Pelatihan Setiap peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan menjadi Jejaring rekanan kerja dari PPMjK Sertifikasi PPMjK diberikan bagi peserta yang lulus pelatihan yang diselenggarakan oleh PPMjK Sertifikasi INKINDO diberikan bagi peserta yang lulus tes kualifikasi